MAGELANG – SUARA KILAT. Penguatan sektor perbankan daerah terus didorong untuk memperluas akses permodalan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui konsolidasi lembaga perbankan agar memiliki kapasitas usaha yang lebih kuat dan mampu menjangkau kebutuhan pembiayaan masyarakat secara lebih optimal.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan atas penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mulyo Lumintu ke dalam PT BPR Danarakyat Sentosa yang berkedudukan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-75/D.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Dokumen persetujuan diserahkan kepada jajaran pengurus kedua lembaga perbankan tersebut di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/10/2026).

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menjelaskan bahwa penggabungan atau konsolidasi BPR merupakan bagian dari strategi untuk membangun industri perbankan rakyat yang lebih sehat, kokoh, dan mampu bersaing. Penguatan tersebut mencakup aspek permodalan, kelembagaan, tata kelola, hingga peningkatan kapasitas usaha.

Menurutnya, kelembagaan yang semakin solid diharapkan mampu memberikan ruang lebih besar bagi BPR dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat. Terlebih, pelaku UMKM yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah membutuhkan dukungan akses permodalan yang mudah dan berkelanjutan.

Dengan kemampuan penghimpunan serta penyaluran dana yang semakin optimal, keberadaan BPR diharapkan tidak sekadar menjadi lembaga penyimpanan uang masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam menggerakkan aktivitas ekonomi dan membantu mengembangkan usaha produktif di lingkungan masyarakat.

Sebelum memberikan persetujuan, OJK telah melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari kecukupan modal, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, kondisi keuangan, kesiapan operasional, hingga perlindungan konsumen. Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Setelah proses penggabungan berlaku efektif, seluruh hak dan kewajiban PT BPR Mulyo Lumintu akan beralih kepada PT BPR Danarakyat Sentosa. OJK juga menegaskan bahwa kepentingan nasabah tetap menjadi perhatian utama, termasuk keberlangsungan pelayanan perbankan serta pemenuhan seluruh hak dan kewajiban yang melekat.

Di sisi lain, langkah konsolidasi ini juga menjadi bagian dari upaya menghadapi tantangan industri perbankan yang semakin dinamis. Perubahan kondisi ekonomi global maupun regional, perkembangan teknologi digital, pergeseran kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan, serta persaingan antarindustri menjadi sejumlah faktor yang perlu diantisipasi.

Tidak hanya itu, penguatan modal, peningkatan efisiensi operasional, serta penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang lebih baik juga menjadi pekerjaan penting bagi industri BPR ke depan.

Melalui penggabungan tersebut, OJK berharap industri BPR semakin memiliki daya tahan dalam menjalankan kegiatan usaha sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, penguatan lembaga keuangan daerah diharapkan membawa manfaat nyata bagi perekonomian, terutama dengan semakin terbukanya akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Sebab, tumbuhnya usaha masyarakat bukan hanya berdampak pada peningkatan pendapatan keluarga, tetapi juga berkontribusi terhadap penciptaan lapangan kerja dan pergerakan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *